Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, November 16, 2016

Polres Matra Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2016

Baca Juga



Polres Matra gelar apel Ops. Zebra 2016
Polres Matra gelar apel Ops. Zebra 2016
Matra – Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (16/11/2016)  sekitar pukul  08-30 Wita laksanakan Upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra 2016 dilapangan upacara Mapolres Matra.
Apel gelar pasukan ini dalam  rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang  Keamanan Ketertiban dan Kelncaran Lalu Lintas (Kamseltiblancarlantas) dipimpin oleh Wakapolres Matra, Kompol Mihardi S. IK dan komandan upacara, Kasat Lantas polres Matra,  AKP Edi Sartono, S. Sos. Juga dihadiri  perwakilan  dari dinas instansi terkait antara lain dari Koramil Pasangkayu, Dishub dan Satpol PP Matra. Dimana apel Gelar Pasukan Operasi Zebra tahun 2016 yang  dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Wakapolres  Matra selaku pimpinan apel dalam amanatnya membacakan sambutan tertulis  Kepala Korp Lalulintas Polri, sampaikan  bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Disampaikan pula oleh Kompol Mihardi bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2015 lalu berhasil ditekan angka kecelakaan lalulintas  sebesar 1. 895. Itu mengalami penurunan 17%  atau 375 kejadian  dibandingkan  tahun 2014  sejumlah 2.270 kejadian atau
“Para  peserta apel gelar pasukan sekalian, tentu kita  menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini  menciptakan kondisi  yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Mihardi.

Disampaikan pula oleh Mihardi pentingnya untuk memberdayakan seluruh stake holder supaya dapat  diambil  langka  yang  komprehensif  dan menyelesaikan permasalahan  lalulintas dengan tuntas. Oleh sebab itu diperlukan  koordinasi bersama  antara instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas . Sebagimana Amanah Undang - Undang  no 22 Tahun 2009, Tentang  Lalu Lintas dan Angkutan  jalan adalah   bagaimana  untuk  mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan  dan  kelancaran  serta  ketertiban  berlalulintas (KAMSELTIBCAR LANTAS)
(kontribusi Bur/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.