Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, April 15, 2017

Berkas Penagihan Pajak Dua Perseroan diLimpahkan Ke Kejari Pasangkayu

Baca Juga

H. Abdul Wahid, S.Sos, MM.
H. Abdul Wahid, S.Sos, MM.
Pasangkayu – Akibat menunggak pajak sejak 2015 lalu, dua Perseroan Terbatas (PT) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar), berkas penangihannya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Hal tersebuat  terungkap dari wawancara wartawan dengan Kepala Badan Pendapatan dan  Aset  Daerah (BPAD) H. Abdul Wahid, S.Sos MM, Rabu (12/04/2017) lalu.

Dua  perusahaan  tersebut menurut Wahid bergerak di bidang  tambang galian C,  yaitu PT Garis Mas Multi Manggala, penanggungjawab Yoyo Waluyo dan PT Randomayang Sejahtera penanggung jawab  Samsul. Keduanya beroperasi di Desa Rondomayang, Kecamatan Bambalamotu

“Setelah menunggu pajak kedua perusahaan tersebut. Karena  seharusnya  harus selesai  tepat  pada  waktu pembayarannya. Dua perusahaan tersebut  tidak memenuhi kewajibannya. Maka sesuai mekanisme yang ada  kami melimpahkan berkas penagihannya  ke Kejari Pasangkayu untuk  diproses,” papar Wahid.

Dengan pelimpahan tersebut, Kepala BPKAD Matra  ini berharap dengan dilimpahkan berkasnya ke Kejari, penagihannya dapat tertanganinya. Karena menurutnya   pajak adalah pungutan yang bersifat dipaksakan oleh negara kepada warga Negara. Itu  untuk memenuhi berbagai macam tuntutan dan perkembangan dala pembangunan.

“Peran Pajak sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah, sehingga harus dipenuhi. Sebab adalah  pendapatan utama untuk membiayai  segala macam kebutuhan,” kunci  Wahid.
(Kontribusi/Arif/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.