Baca Juga
Warman Wirawan, salah satu Kades yang dilantik (foto: AWT) |
Mamasa –
Bertempat di Hotel Matana II, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa,
Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (31/05/2017), Bupati Mamasa, Drs. H. Ramlan
Badawi, MH, lantik 90 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) serentak tahun 2017 ini.
Pelantikan
para Kades baru tersebut adalah yang terbesar dan terbanyak, dimana Mamasa
memiliki 168 desa yang tersebar pada 17 kecamatan. Juga jalannya pelantikan
mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat Mamasa, hingga jalan Negara di
depan lokasi pelantikan sempat macet oleh pengunjung.
Dalam
arahannya, Bupati H. Ramlan Badawi, sampaikan kepada
90 Kades dengan periode jabatan 2017-2023, agar agar setelah dilantik tetap
konsisten dan tertib dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DDes) Anggaran Dana
Desa (ADD).
Pada acara yang cukup hikmat dan
ramai ini dilantik pula Ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan dihadiri sejumlah
petinggi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Mamasa. Serta dihadiri pulan
pimpinan organisasi lintas sektoral lainnya.
“Kami harapkan dengan usainya
pelantikan, para Kades segera memacu pembangunan di desa masing-masing, dapat segera berjalan lancar, merata dan adil, tercipta kemananan, ekonomi meningkat karena kebersamaan,” kata Ramlan.
Bupati Ramlan juga katakan bahwa Mamasa adalah daerah berbudaya dan
memegang perinsip, Sitayuk Pipakasalle Sirande Maya-Maya. Kemudian yang terkait
pengelolaan keuangan desa, ia sampaikan para Kades nantinya akan saling mengisi satu sama lain Pemerintahan
Desa (PMD) akan proaktuf memberikan bimbingan teknis dalam pengelolaan
dana tersebut.
Selain itu, Bupati Mamasa juga beri tantangan untuk para Kades ini untuk menggali potensi desanya masing-masing. Harus kreatif
berpikir dan membuat program , karena
itu Kades harus betul- betul paham
daerahnya masing-masing dan mampu menyatu dengan masyarakat.
“Kades harus jujur transparan dan
menyatuh dengan perangkat desa, Badan
Permusyawaran Desa (BPD) dan masyarakat,” tandas Bupati H. Ramlan Badawi.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar