Baca Juga
Pertunjukan seni WBP Rutan Matra |
Pasangkayu -
Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 72, Rumah Tahanan
(Rutan) Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat
(Sulbar), Selain pemberian remisi umum kepada Narapidana, dalam perayaan
tersebut juga menampilkan Parade dan atraksi seni dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau
Narapidana (Napi), Kamis (17/08-2017).
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Matra, H
Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Matra H Muh Saal, Ketua DPRD Matra H Lukman Said,
Kepala Rutan Kelas II B Pasangkayu Herman Anwar, Wakapolres Matra Kompol
Mihardi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Matra, beberapa kepala SKPD, Anggota
DPRD Matra dan tamu undangan lainnya.
Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas II B Pasangkayu, Herman
Anwar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan perayaan HUT RI di Rutan
Pasangkayu ini sengaja dilaksanakan di dalam Rutan, berdasarkan permintaan para
Napi.
"Pada HUT RI ke- 72 ini, sekitar 51 orang yang WBP kami yang
mendapatkan remisi, dimana 1 orang diantaranya mendapatkan remisi dan langsung
bebas Juga sesuai permintaan para WBP
kepada kami, Pelaksanaan HUT RI Ke 72 ini sengaja kami lakukan didalam
lokasi Rutan, agar para WBP dapat mempertontonkan atraksi Seni yang selama ini
mereka latih," jelas Herman.
Sementara itu, Bupati Matra Ir H Agus Ambo Djiwa,MP dalam
sambutannya sesuai dengan Pidato Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) mengatakan demi memberikan pengaruh yang Positif kepada para WBP,
perlunya dilakukan pembinaan yang bersifat Seni.
"Agar jiwa seni para WBP dapat lahir dalam dirinya
dan mengubah kepribadian menjadi pribadi yang lebih berseni hingga dapat
berbaur lebih baik lagi kepada masyarakat umum saat bebas nanti, maka perlunya
suatu pembinaan yang bersifat seni dan budaya," ujarnya.
(kontribusi Edison S/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar