Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, September 12, 2017

Akibat menabur Janji, Akses Jalan PT Toskano diTutup Oleh Warga?

Baca Juga

Masyarakat tutup akses jalan PT Toskano
Masyarakat tutup akses jalan PT Toskano
Pasangkayu – Pabrik Minyak  Kelapa Sawit (PMKS)  Pabrik PT Toskano Indah Pratama (TIP)  yang baru beroperasi beberapa bulan  terakhir  ini memang tak putus dirundung  masalah, mulai dari  bau limbahnya yang menyengat  hidung warga sekitarnya hingga janji-janjinya  kepada masyarakat  hanya pepesan kosong belaka. Padahal pabrik yang beralamat  di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, kebupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) Sulawesi Barat (Sulbar), memiliki ketergantungan utama pada rakyat setempat, khususnya para petani sawit. Karena tidak sejengkalpun kebun inti  dari  PMKS ini.

Persoalan  janji-jani  PT  Toskano telah membuat  ratusan warga desa Kalola  lakukan aksi dengan  memblokade akses jalan menuju pabrik Selasa (12/09/17). Akibatnya aksi tersebut, puluhan mobil truk pengangkut Tandan Buah Segar  (TBS)  sawit menuju pabrik, terparkir mengantri diruas j alan. Mereka  dihadang oleh masyarakat dengan melintangkan batang pohon kelapa.

Menurut  Koordinator Aksi,  Taswin,  aksi penutupan jalan dilakukan, karena ia dan warga setempat,  khususnya masyarakat  Dusun Gumbasalu, dan Dusun Tawelauro, Desa Kalola,  resah melihat kondisi jalan yang sudah mulai rusak, tanpa ada tindakan perbaikan dan perawatan dari  PT. TIP.

"Pihak Toscano, telah melanggar  janjinya pada  kami, apabila telah pabrik beroperasi, jalan ini tidak akan pernah rusak karena selalu diperbaiki, tapi nyatanya tidak seperti yang kami harapkan," ungkap Taswin, saat menyampaikan orasinya.

Tak hanya perbaikan jalan yang mereka tuntut, masyarakat yang bermukim di sekitar PT. TIP tersebut, juga menuntut penerangan lampu jalan dari pabrik yang katanya pernah dijanjikan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala desa Kalola, Logawali, setelah bernegosiasi dengan pihak PT. TIP, memediasi masyarakatnya, untuk melakukan perundingan dengan pihak pengembang, atas tiga tuntutan yang telah mereka sampaikan.

Namun, pada saat negosiasi antara masyarakat melakukan aksi dengan PT. TIP, yang difasilitasi oleh Kades Kalola, awak media dilarang untuk meliput.

"Atas tuntutan masyarakat tersebut, pihak perusahaan bersedia menampung dan akan membuat keputusan dalam jangka waktu satu Minggu," tutur Kades Kalola, Logawali, yang mewakili PT. TIP seusai melakukan mediasi.

Mendengar respon dari pihak perusahaan tersebut, masyarakat kemudian membuka palang dan mempersilahkan kepada sopir kendaraan pengangkut TBS yang telah mengantri berkisar lima jam untuk melanjutkan perjalanan menuju Pabrik.

(R'win/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.