Baca Juga
Masyarakat tutup akses jalan PT Toskano |
Pasangkayu –
Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Pabrik
PT Toskano Indah Pratama (TIP) yang baru
beroperasi beberapa bulan terakhir ini memang tak putus dirundung masalah, mulai dari bau limbahnya yang menyengat hidung warga sekitarnya hingga janji-janjinya kepada masyarakat hanya pepesan kosong belaka. Padahal pabrik
yang beralamat di Desa Kalola, Kecamatan
Bambalamotu, kebupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) Sulawesi Barat (Sulbar), memiliki
ketergantungan utama pada rakyat setempat, khususnya para petani sawit. Karena tidak
sejengkalpun kebun inti dari PMKS ini.
Persoalan janji-jani
PT Toskano telah membuat ratusan warga desa Kalola lakukan aksi dengan memblokade akses jalan menuju pabrik Selasa
(12/09/17). Akibatnya aksi tersebut, puluhan mobil truk pengangkut Tandan Buah Segar
(TBS) sawit menuju pabrik, terparkir mengantri
diruas j alan. Mereka dihadang oleh
masyarakat dengan melintangkan batang pohon kelapa.
Menurut Koordinator Aksi, Taswin, aksi penutupan jalan dilakukan, karena ia dan
warga setempat, khususnya masyarakat Dusun Gumbasalu, dan Dusun Tawelauro, Desa
Kalola, resah melihat kondisi jalan yang
sudah mulai rusak, tanpa ada tindakan perbaikan dan perawatan dari PT. TIP.
"Pihak Toscano, telah melanggar janjinya pada kami, apabila telah pabrik beroperasi, jalan
ini tidak akan pernah rusak karena selalu diperbaiki, tapi nyatanya tidak
seperti yang kami harapkan," ungkap Taswin, saat menyampaikan orasinya.
Tak hanya perbaikan jalan yang mereka tuntut, masyarakat yang bermukim di sekitar PT. TIP tersebut, juga menuntut penerangan lampu jalan dari pabrik yang katanya pernah dijanjikan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala desa Kalola, Logawali, setelah bernegosiasi dengan pihak PT. TIP, memediasi masyarakatnya, untuk melakukan perundingan dengan pihak pengembang, atas tiga tuntutan yang telah mereka sampaikan.
Namun, pada saat negosiasi antara masyarakat melakukan aksi dengan PT. TIP, yang difasilitasi oleh Kades Kalola, awak media dilarang untuk meliput.
"Atas tuntutan masyarakat tersebut, pihak perusahaan
bersedia menampung dan akan membuat keputusan dalam jangka waktu satu Minggu,"
tutur Kades Kalola, Logawali, yang mewakili PT. TIP seusai melakukan mediasi.
Mendengar respon dari pihak perusahaan tersebut,
masyarakat kemudian membuka palang dan mempersilahkan kepada sopir kendaraan
pengangkut TBS yang telah mengantri berkisar lima jam untuk melanjutkan
perjalanan menuju Pabrik.
(R'win/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar