Baca Juga
RAPAT PLENO KPU kabupaten Pasangkayu kembali menetapkan DPTHP
yang dihadiri Bawaslu kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di hotel Devonder
Pasangkayu, Kamis kemarin (13/9/2018). (NDI/REDAKSI)
|
PASANGKAYU,
lenterasulawesi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten
Pasangkayu menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap
Hasil Perbaikan (DPTHP) yang di pimpin langsung Ketua KPU Pasangkayu, Sahran
Ahmad, yang berlangsung di hotel Devonder Pasangkayu, Kamis kemarin (13/9/2018).
Dalam rapat pleno tersebut, sebanyak 88.361 DPTHP ditetapkan
yang terdiri pemilih laki-laki 45.507 dan 42.854 pemilih perempuan. Jumlah
tersebut, berkurang 584 pemilih dari DPT sebelumnya sebanyak 87.777 yang
ditetapkan Agustus lalu. Sahran mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih untuk
pemilu 2019 berpedoman pada PKPU Nomor 11 Tahun 2018, tentang penyusunan daftar
pemilih dalam negeri, dan untuk pemilu 2019 sebagaimana halnya dalam
pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada dan Pemilu sebelumnya
dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel.
Sedangkan dalam menyediakan daftar pemilih, dilaksanakan
dengan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir.
"Penyusunan daftar pemilih, juga dalam melakukan
perbaikan dengan pencermatan, penelusuran dan faktualisasi daftar pemilih,
dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel," kata Sahran.
DPT kemarin, kata Sahran, setelah tahapan lanjutan pemilu di
KPU, dilakukan perbaikan dan percermatan ulang di lapangan mengalami peningkatan
jumlah pemilih menghampiri 600.
"Kemungkinan besar disebabkan bertambahnya masyarakat
yang sudah berumur 17 tahun dalam sebulan ini dan melakukan perekaman e-KTP,
dimana sebelumnya masuk di data base KPU sebagai pemilih non e-KTP potensial.
Jadi pemilih yang pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap
berdasarkan ketentuan sudah memenuhi syarat kita masukan dalam DPTHP. Kami
masih perkirakan pemilih akan bertambah dari pemilih non e-KTP potensial
menjadi bertambah hingga hari H pencoblosan pada April mendatang," pungkas
Sahran.
(ndi/rdk/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar