Cari di Blog Ini

Followers

Friday, September 14, 2018

DPT Pasangkayu Hasil Perbaikan Bertambah Lagi

Baca Juga


RAPAT PLENO KPU kabupaten Pasangkayu kembali menetapkan DPTHP yang dihadiri Bawaslu kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di hotel Devonder Pasangkayu, Kamis kemarin (13/9/2018). (NDI/REDAKSI)
RAPAT PLENO KPU kabupaten Pasangkayu kembali menetapkan DPTHP yang dihadiri Bawaslu kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di hotel Devonder Pasangkayu, Kamis kemarin (13/9/2018). (NDI/REDAKSI)

PASANGKAYU, lenterasulawesi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang di pimpin langsung Ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad, yang berlangsung di hotel Devonder Pasangkayu, Kamis kemarin (13/9/2018).

Dalam rapat pleno tersebut, sebanyak 88.361 DPTHP ditetapkan yang terdiri pemilih laki-laki 45.507 dan 42.854 pemilih perempuan. Jumlah tersebut, berkurang 584 pemilih dari DPT sebelumnya sebanyak 87.777 yang ditetapkan Agustus lalu. Sahran mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilu 2019 berpedoman pada PKPU Nomor 11 Tahun 2018, tentang penyusunan daftar pemilih dalam negeri, dan untuk pemilu 2019 sebagaimana halnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada dan Pemilu sebelumnya dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel.

Sedangkan dalam menyediakan daftar pemilih, dilaksanakan dengan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir.

"Penyusunan daftar pemilih, juga dalam melakukan perbaikan dengan pencermatan, penelusuran dan faktualisasi daftar pemilih, dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel," kata Sahran.

DPT kemarin, kata Sahran, setelah tahapan lanjutan pemilu di KPU, dilakukan perbaikan dan percermatan ulang di lapangan mengalami peningkatan jumlah pemilih menghampiri 600.

"Kemungkinan besar disebabkan bertambahnya masyarakat yang sudah berumur 17 tahun dalam sebulan ini dan melakukan perekaman e-KTP, dimana sebelumnya masuk di data base KPU sebagai pemilih non e-KTP potensial. Jadi pemilih yang pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap berdasarkan ketentuan sudah memenuhi syarat kita masukan dalam DPTHP. Kami masih perkirakan pemilih akan bertambah dari pemilih non e-KTP potensial menjadi bertambah hingga hari H pencoblosan pada April mendatang," pungkas Sahran.
(ndi/rdk/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.