Cari di Blog Ini

Followers

Friday, February 14, 2020

Menuju Kualitas Layanan Publik, Ombudsman akan Survey Pemkab Polman

Baca Juga

Bupati Polewali Mandar bersama Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kepala bagian organisasi tata laksana (Oratala)
Koordinasi dengan Wakil Bupati Polewali Mandar bersama Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kepala bagian organisasi tata laksana (Oratala)

POLEWALI, LENTERASULAWESI - Menuju opini layanan publik atau pelayanan publik prima dan berkualitas, Ombudsman Republik Indonesia akan melanjutkan program survey kepatuhan tahun 2020.  

Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, saat melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Polewali Mandar bersama Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Oratala) kabupaten Polewali Mandar.

Lukman jelaskan, sejak tiga tahun terakhir kabupaten Polman tidak disurvey lantaran sejak awal sudah memperoleh rapor hijau survey pemenuhan komponen standar pelayanan publik, namun untuk survey tahun 2020 menuju opini layanan publik Pemda Polman akan kembali disurvey oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia.

Enam  kabupaten di Sulawesi Barat pada tahun 2019, sebagian besar sudah mendapat predikat rapor hijau. Namun Bappenas RI memandang program ini penting untuk dilanjutkan, sehingga amanah RPJMN 2019 – 2024, Ombudsman masih melanjutkan program ini. Namun sudah bicara kualitas bukan lagi sebatas pemenuhan komponen.

“Lima tahun terakhir kita baru bicara soal pemenuhan komponen pelayanan publik sesuai dengan UU 25/2009 tentang pelayanan publik untuk program 5 tahun kedepan Ombudsman sudah menilai kualitas pelayanan,” jelas Lukman, Kamis (13/02/20).

Tentang pemberian pelayanan prima kepada masyarakat, menurut Lukman, itu  perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Karena itulah, instansi publik berkewajiban mengupayakan  pelayanan prima kepada masyarakat.

Terkait program survey kepatuhan tahun 2020, Ombudsman berharap dukungan semua pihak sebagai upaya wujud kerja sama dalam mendorong pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik dan berkomitmen memenuhi kualitas yang harus dipenuhi.

“Pelayanan publik yang ada harus berfungsi untuk mengurangi  bahkan menghilangkan  kesenjangan, ini yang akan menjadi konsen survey Ombudsman lima tahun kedepan,” pungkas Lukman.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.