Baca Juga
LUKMAN UMAR, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar
MAMUJU, LENTERASULAWESI - Seiring terus bertambahnya kasus angka pasien positif Covid-19 di Sulawesi Barat yang didominasi pasien berasal dari Kabupaten Mamuju, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik kembali mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kepala perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar katakan, tingginya pertambahan kasus positif dan kendala kondisi keterbatasan daya tampung fasilitas rujukan rumah sakit saat ini di Mamuju, bisa jadi akan member berdampak. “Nantinya akan ada pasien covid-19 yang tidak terlayani dengan baik,” ujar Lukman
Keterbatasan layanan kesehatan berpotensi menyebabkan gangguan pelayanan publik, dalam kondisi seperti ini Ombudsman sebagai salah satu perpanjangan tangan Negara dibidang pengawasan pelayanan publik, memiliki peran untuk mengingatkan semua pihak.
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulbar juga perlu mengingatkan Pemkab Mamuju, sebab pasien positif Covid 19 mayoritas dari Kabupaten Mamuju, sehingga publik tentu bertanya apa upaya rill yang dapat dilakukan Pemda dalam memutus mata rantai penularan ini.
“Penularan covid-19 di Mamuju ini rasa-rasanya sudah transmisi lokal bukan lagi virus dari luar daerah yang dibawa datang masuk ke Mamuju, akan tetapi sesama warga yang sudah saling menulari, ini bahaya sekali jika kita lengah," terang Lukman.
Menurut Lukman, Kabupaten Mamuju sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Barat, harus maksimal menerapkan protokol kesehatan selama masa new normal ini.
Lukman juga mengingatkan pihak RS Regional
Sulbar sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid 19, agar lebih kreatif
dan inovatif dalam memaksimalkan pelayanan.
"Untuk mengantisipasi keterbatasan kamar perawatan sebaiknya rumah sakit bisa inovatif mengelola anggarannya," ujarnya.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar