Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, November 1, 2020

Lokasi Pasar Rakyat Orobua Belum Dibebaskan?

Baca Juga

Pasar Rakyat Orobua

 

MAMASA, LENTERA SULAWESI - Pembangunan Pasar Rakyat  Orobua, Desa Orobua, Kecamatan Sesena Padang  (Sespa), Kabupaten  Mamasa, Sulawesi Barat  (Sulbar ), meskipun sudah rampung namun belum diresmikan dan difungsikan.

Hal tersebut disebabkan karena masih ada kendala, yakni, lokasinya hingga kini belum dibebaskan oleh Pemda setempat  (Mamasa, red.) dari  pemilik lokasi/lahan,  Mathius.

Kepala Bidang Perdagangan,  Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Mamasa,  Dandang, saat  dikonfirmasi  jurnalis di pasar tradisional Barra – Barra, Kecamatan Mamasa, Kamis  (22/10/2020)  terkait Pasar Rakyat  Orobua yang  pembangunannya  sudah lama tuntas tapi belum difungsikan.  Juga bagaimana komitmen harga tanah/lahan pasar dengan pemilik tanah. Apa kendalanya.

Menurut Dandang, kendalanya menunggu tim penaksir  harga tanah dari Jakarta  (Aprizal) datang di Orobua. Itu akan   melakukan survei mengenai harga  tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek  Pajak  (NJOP). Setelah tim penaksir harga tanah selesai melakukan penafsiran  harga, maka dilakukan perbandingan. Lalu harga yang disebutkan tim penaksir disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Mamasa.

Setelah Pemerintah  Mamasa  mengetahui besaran harga maka, Bupati Mamasa mengadakan pertemuan dengan pemilik lahan/tanah dan menyampaikan pemilik tanah harga tanah berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim penaksir harga tanah dari Jakarta yang dikenal dengan sebutan Aprisal.

“Kalau sudah disampaikan lalu pemilik tanah tidak terima harga yang ditetapkan pemerintah, maka dilakukan negosias(musyawarah ),” kata Dandang.

Apa yang dikatakan Bupati Mamasa Dr. H. Ramlan Badawi,  MH,  pada jurnalis ketika ditemui di rumah jabatan senada  yang dikatakan Kabid Perdagangan, Dandang.

Cuman ada hal yang tidak dibenarkan Bupati,  yakni  komitmen yang dilakukan Kabid perdagangan dengan Mathius  pemilik tanah tentang harga tanah.

Sementara itu Mathius (pemilik tanah) saat dikonfirmasi di kediamannya Orobua,  katakan bahwa sebelum  pasar dibangun, sudah ada komitmen dengan Pak Dandang mengenai harga tanah,  dan  tidak pernah bicarakan harga  berdasarkan NJOP.  Pemilik tanah akan bertahan  sesuai degan komitmen.

(Andi Udhin/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.