Baca Juga
MAMASA, LENTERA SULAWESI - Pembangunan Pasar Rakyat Orobua, Desa Orobua, Kecamatan Sesena Padang (Sespa), Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar ), meskipun sudah rampung namun belum diresmikan dan difungsikan.
Hal tersebut disebabkan karena masih ada kendala, yakni, lokasinya hingga kini belum dibebaskan oleh Pemda setempat (Mamasa, red.) dari pemilik lokasi/lahan, Mathius.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Dandang, saat dikonfirmasi jurnalis di pasar tradisional Barra – Barra, Kecamatan Mamasa, Kamis (22/10/2020) terkait Pasar Rakyat Orobua yang pembangunannya sudah lama tuntas tapi belum difungsikan. Juga bagaimana komitmen harga tanah/lahan pasar dengan pemilik tanah. Apa kendalanya.
Menurut Dandang, kendalanya menunggu tim penaksir harga tanah dari Jakarta (Aprizal) datang di Orobua. Itu akan melakukan survei mengenai harga tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Setelah tim penaksir harga tanah selesai melakukan penafsiran harga, maka dilakukan perbandingan. Lalu harga yang disebutkan tim penaksir disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Mamasa.
Setelah Pemerintah Mamasa mengetahui besaran harga maka, Bupati Mamasa mengadakan pertemuan dengan pemilik lahan/tanah dan menyampaikan pemilik tanah harga tanah berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim penaksir harga tanah dari Jakarta yang dikenal dengan sebutan Aprisal.
“Kalau sudah disampaikan lalu pemilik tanah tidak terima harga yang ditetapkan pemerintah, maka dilakukan negosias(musyawarah ),” kata Dandang.
Apa yang dikatakan Bupati Mamasa Dr. H. Ramlan Badawi, MH, pada jurnalis ketika ditemui di rumah jabatan senada yang dikatakan Kabid Perdagangan, Dandang.
Cuman ada hal yang tidak dibenarkan Bupati, yakni komitmen yang dilakukan Kabid perdagangan dengan Mathius pemilik tanah tentang harga tanah.
Sementara itu Mathius (pemilik tanah) saat dikonfirmasi di kediamannya Orobua, katakan bahwa sebelum pasar dibangun, sudah ada komitmen dengan Pak Dandang mengenai harga tanah, dan tidak pernah bicarakan harga berdasarkan NJOP. Pemilik tanah akan bertahan sesuai degan komitmen.
(Andi Udhin/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar