Baca Juga
Arfah Nataniel |
Mamasa – Komite sekolah SDN 06 Rambusaratu
nilai Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Mamasa “anaktirikan” sekolah tua
yang beralamat di Pangkali, Desa Rambusaratu (Ramsar) tersebut. Pasalnya
sekolah ini dibiarkan terbengkalai tidak mendapat perhatian, hingga sarana dan
prasarananya mulai hancur.
Sekretaris komite sekolah SDN 06 Ramsar, Arfah, Sabtu
(0/03/2016), katakan bahwa kurang
perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dikbud Mamasa membuat proses balajar
mengajar semakin tidak epektif. Ujung-ujungnya mutu keluaran SD yang sudah
puluhan tahun akan semakin memburuk dan tidak berkualitas.
“Bagaimana anak-anak
kita akan mendapat pelajaran yang baik kalau sarana dan prasarana tidak
mamadai.Ujung-ujungnya mutu keluaran sekolah tersebut semakin tidak
berkualitas. Kami sebagai orang tua sangat prihatin,” kata Arfah.
Arfah yang juga
wartawan Lentera Sulawesi juga memaparkan, selain sarana dan prasarana
yang kurang memadai di SDN 06 Ramsar ini, lokasi tempat gedung sekolah ini
berada juga tidak jelas kempemilikannya. Karena tanah itu diklaim oleh ahli
waris Yulius Aruan Bonga, mantan Parennge, Kepala Desa dan Lurah Ramburatu. Klaim itu
menurut Arfah memang sangat mendasar, sebab menurut keterangan masyarakat
Ramsar, tanah lokasi sekolah dipinjamkan oleh Parengnge pada waktu itu.
Atas silang sengkarut soal sarana dan prasarana sekolah serta tanah
lokasi sekolah, pihak komite sekolah mencoba membuat pertemuan, Sabtu, tanggal
6 Maret lalu. Dengan harapan dicapai langkah-langkah bijak. Namun pihak Dikbud
Mamasa tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Dikbud kami sudah undang untuk hadir, tapi dicueki rupanya. Makanya
kami orang tua murid sangat kecewa. Kemudian akan membuat pertemuan ulang lagi
dan kembali mengundang lagi Dikbud. Sebab masalah di SDN 06 Ramsar, bukan
main-main, masalahnya cukup krusial,” papar Arfah lagi.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar