Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, December 4, 2016

Tidak Penuhi Administrasi Amdal, Pabrik Baru PT Lettawa Belum berOperasi?

Baca Juga



Tim Amdal di lokasi pabrik PT Lettawa
Tim Amdal di lokasi pabrik PT Lettawa
Matra – Pabrik pengolahan  sawit  PT Lettawa dari Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata  belum memenuhi syarat Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Karena itu belum bisa beroperasi.

Hal  tersebut  terungkap setelah pihak manajemen perusahaan sawit waralaba ini mengundang tim peneliti Amdal yang terdiri dari, Dinas Perkebunan Kabupaten Matra, Badan Lingkungan Hidup  Kabupaten Matra, Profesor DR Kaharuddin dari Universitas Tadulako (UNTAD) Kota Palu selaku Peneliti Lingkungan, Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM), Lembaga Suara Anak Bangasa  (eLSAB), Mawardi dan beberapa pihak yang terkait, Sabtu (03/12-2016).

Profesor  DR Kaharuddin dalam wawancara, Prof DR Kaharuddin  katakan bahwa pembangunan Pabrik ini sangatlah berdampak positif. Meskipun begitu  peraturan tetap harus dijalankan.

"Saya berharap sesuai dengan aturan yang berlaku, agar mesin pabrik yang baru dibangun jangan di operasikan  sebelum administrasi kelengkapan izinnya belum ada," tambahnya.

Sementara itu Ketua eLSAB), Mawardi, ia katakan  bahwa  adendum pembangunan tangki  timbun, dalam artian penambahan pabrik, maka menurutnya  wajib ada Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup  (UPL) dan Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup  (UKL).  Dengan adanya pembahasan perbaikan dokumen peta lokasi dan  masterplane  pembangunan serta penentuan titik kordinat  lokasi.

"Saya rasa, hal yang dilakukan oleh pihak perusahaan sudah benar dengan mendatangkan  tim dalam membahas  Amdal pembangunan pabrik baru di dalam  pabrik  perusahaan itu sendiri," ujarnya.

(Kontribusi  Edison S/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.