Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, February 26, 2017

PHRI Mamasa Sinyalir Rippda Pariwisata Tidak Libatkan Stakeholder Untuk diPerdakan?

Baca Juga

Agussalim
Agussalim
Mamasa Kelambanan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menelorkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisatan Daerah (RIPPDA)  yang inkrah (berkekuatan hukum tetap) dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) mendapat tanggapan prihatin dari Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Agussalim.    

Lewat  akun Personal Faceboo (PF) Agussalim, pemilik restoran dan penginapan Dian Satria ini sampaikan pernyataan di  wall-nya, Minggu  (26/02/2017)  dengan menuliskan.

“Merespon komentar di medsos (media social, red) terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang belum diPerdakan di Kab Mamasa, sesuai dengan UU No 10 tahun 2009  pasal 8 dan 9, maka Pemda melalui Dinas Pariwisata Kb Mamasa seharusnya membuat RIPPDA dengan melibatkan semua elemen masyarakat dlm penyusunan. Kami  pengurus PHRI dan Himpunan Pramuwisata di Mamasa belum pernah dihubungi atau mendengar tentang keberadaan Ripda tersebut.

Jangan sampai Rippda ini sudah betul dibuat tetapi tidak melibatkan komponen  masyarakat dalam penyusunannya  sementara undang-undang mengatur seperti itu. Untuk itu Kami pelaku Pariwisata di Mamasa merasa prihatin apabila RIPPDA dibahas apalagi diPerdakan  kalau tidak melalui kajian yang melibatkan,  praktisi,  akademisi, tokoh adat , tokoh masyarakat, agama, seni dan budaya melalui seminar. Sehingga yang siap dibahas menjadi  Perda itu adalah bahan yang sudah matang.

Idealnya Perda Kepariwisataan inilah yg menjadi acuan Pemda  atau dinas membangun Mamasa menjadi daerah tujuan wisata di Sulbar ke Depan.”

Sejatinya, Pemkab Mamasa lewat Dinas Pariwisata  mencermati apa yang dituliskan oleh Ketua PHRI tersebut. Karena lahirnya RIPPDA tanpa melibatkan komponen terkait akan membuat Perda tersebut menjadi mandul dan hanya akan menjadi perdebatan tanpa hasil. Sementara Kabupaten Mamasa sebagai daerah tujuan wisata, seharusnya  memacu sektor  ini menjadi ikon daerah secara nasional maupun internasional.
LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.