Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, February 20, 2018

Hindari Maladministrasi OSIS SMPN 2 Mamuju Konsultasi ke Ombudsman

Baca Juga

OSIS SMP I Mamuju konsultasi ke Ombudsman
OSIS SMP I Mamuju konsultasi ke Ombudsman
Mamuju - Guna hindari tindakan Maladministrasi yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan Pungutan Liar (Pungli)  kepada siswa dan Alumni SMP Negeri 2 Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pengurus OSIS SMP Negeri 2  tersebut lakukan konsultasi ke kantor Ombudsman RI Sulbar terkait rencana pelaksanaan kegiatan perpisahan Alumni SMP Negeri 2 Mamuju Tahun 2018, Senin (19/02/18) lalu.

Salah seorang pengurus OSIS SMPN 2 Mamuju,  Iin Siti Farah katakan, konsultasi ini mereka lakukan lantaran pihak sekolah berencana menghapuskan kegiatan perpisahan tahun ini. Karena untuk hindari terjadinya dugaan Maladministrasi dalam pembiayaan kegiatan tersebut,  sebab tidak tersedia anggaran yang cukup untuk membiayai kegiatan perpisahan siswa dan alumni.

Kepada pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, Asisten Ombudsman RI Koordinator Bidang Pencegahan, Nirwanah Natsir menjelaskan bahwa proses ini boleh saja dilakukan dengan syarat atas kesepakatan bersama antara semua siswa dan alumni yang di ketahui oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Terkait pembiayaan kegiatan ini bisa dilakukan selama semua sepakat dan tidak yang keberatan dan pihak sekolah tidak boleh melakukan intervensi dalam pengelolaan keuangan.

Sementara itu, menurut Lukman Umar, Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, kegiatan ini bisa saja dilakukan selama tidak disertai  tindakan diskriminasi berupa pemaksaan pungutan wajib kepada siswa, dan tanpa intervensi kepada siswa dan alumni dengan ancaman tidak bisa menerima ijazah jika tidak menyetor dana yang ditentukan.

“Tidak larangan bagi siswa melakukan kegiatan jika dianggap positif dengan catatan bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan aturan yang berlaku termasuk tidak tindakan diskriminasi dan intervensi yang akan menimbulkan perilaku Maladministrasi, jika ada jaminan silahkan saja,” terang Lukman

Lukman juga apresiasi tindakan yang dilakukan oleh OSIS SMPN 2 Mamuju, yang berinisiatif melakukan konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Sulbar  terkait kendala yang mereka alami atas rencana pihak sekolah menghapuskan kegiatan perpisahan disekolah mereka, sehingga ia berharap kedepan Masyarakat sulawesi barat secara umum semakin terbuka dan peduli terhadap pelayanan publik, Kantor Ombudsman RI Sulbar akan selalu terbuka untuk menerima pengaduan, konsultasi warga terkait Maladministrasi Pelayanan Publik.
(Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.