Baca Juga
Ombudsman Sulbar apresiasi dengan piagam pada 3 Polres |
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola kantor Polda sulbar, dihadiri Danrem 142, Ketua DPRD Sulbar, Kapoda dan Wakapolda serta Jajaran Pejabat utama dilingkungan Polda Sulawesi barat. Adapun penerima piagam penghargaan, diantaranya Polres Polman, Polres Majene dan Polres Mamuju berikut AKP. Edward Steffri Allan. T, SIK M.Si selaku mantan Kasatlantas Polres Polman yang dinilai telah memberikan banyak sumbangsih besar dalam pembenahan Pelayanan Publik di Satlantas Polres Polman sejak 3 tahun terakhir.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengatakan, Penilaian uji kepatuhan ini adalah program Ombudsman Republik Indonesia yang dilakukan pada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik yang bertujuan untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sebab menurut lukman, pengabaian terhadap standar pelayanan publik dalam jangka panjang akan berpotensi menurunkan kredibilitas peranan pemerintah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator pembangunan pelayanan publik.
“Program ini bertujuan untuk melihat implementasi pemenuhan standar pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009 yang berpedoman kepada Pasal 8 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dalam rangka mendorong perbaikan standar pelayanan publik yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas,” Jelas Lukman
Lukman juga berharap melalui kegiatan ini, semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Ombudsman RI Sulbar dan Polda Sulawesi Barat dalam rangka mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan Maladministrasi dilingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.
(Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar)
No comments:
Post a Comment
Komentar