Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, August 9, 2018

Anggota Komisi II DPR RI Sambangi Kantor Ombudsman Sulbar

Baca Juga

Afzal di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulbar
Afzal di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulbar
Mamuju - Masih dalam rangkaian reses, anggota DPR RI Komisi II, Muh. Afzal Mahfuz di Mamuju, Selasa (7/82018) bersilaturahmi dengan insan Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Perwakilan Ombusdman RI Sulawesi Barat (Sulbar).

Kunjungan Muh. Afzal Mahfuz ke Kantor Ombudsman RI Sulbar diterima oleh kepala Perwakilan Ombusdman Sulbar, Lukman Umar, serta para Asisten Ombudsman RI.

Dalam sambutannya Lukman Umar memaparkan laporan pegaduan masyarakat dan kinerja Ombudsman Sulbar dalam penanganan kasus Maladministrasi  sepanjang tahun 2013 hingga  Agustus Tahun 2018.

Lukman juga mengurai kondisi yang dihadapi Ombusdman Sulbar dalam menerima dan menangani kasus pengaduan masyarakat, selain keterbatasan jumlah SDM juga sarana dan prasarana yang masih terbatas, bahkan hingga hari ini Ombudsman RI Sulbar masih menggunakan kantor yang di kontrak tahunan. 

Menanggapi paparan tersebut, Afzal Mahfuz menyampaikan apresiasi atas kinerja Ombudsman selama ini, ”Saya senang sekali mendengar paparan dari ketua Ombudsman, karena ternyata apa yang saya bayangkan selama ini tentang Ombudsmn Sulbar, ternyata tidak demikian, Ombudsman Sulbar sudah bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Afzal

Terkait kantor Ombudsman Sulbar yang masih mengontrak, Afzal mengaku akan bèrkomunikasi dengan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar untuk mengupayakan adanya bantuan hibah dari Pemerintah provinsi sebagaimana di beberapa provinsi lain yang menghibahkan tanah dan bangunan untuk Ombudsman Republik Indonesia.   

”Untuk sekertariat Ombudsman Sulbar, satu dua hari ini saya akan berkomunikasi dengan Gubernur dan Anggota DPR RI fraksi Gerindra ibu Hj. A. Ruskati untuk membicarakan soal sekertariat ini," tutup Afzal
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.