Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, August 9, 2018

Jajaki Potensi Kerjasama, Komisi Yudisial Kunjungi Ombudsman Sulbar

Baca Juga


Silaturahmi Ombdsman Sulbar da Komisi Yudisial
Silaturahmi Ombdsman Sulbar da Komisi Yudisial
Mamuju - Tim Komisi Yudisial Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, (06/08/18).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kunjungan balasan setelah beberapa waktu lalu tim Ombudsman Sulbar menyambangi Kantor Perwakilan Komisi Yudisial Sulawesi Selatan di Makassar.  

Dalam pertemuan ini Plt. Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Sulsel, Azwar Mahis mengatakan selain bersilaturahmi sekaligus mendiskusikan potensi kerjasama antara KY Perwakilan Sulsel dengan ORI Sulbar dalam hal pengawasan pelayanan publik di pengadilan dan kejaksaan Negeri diwilayah Sulawesi Barat .

Mengingat posisi Ombudsman sebagai tempat pengaduan terkait maladminstrasi pelayanan publik, tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan tugas dan wewenang  Komisi Yudisial sebagai pengawas hakim dan lembaga peradilan sehingga penting untuk  membangun kesepahaman antara tugas dan wewenang masing-masing lembaga terutama penanganan tugas dan wewenang yang beririsan.

Sementara Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, salah satu fungsi KY adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, termasuk menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Adapun Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, sehingga dalam menjalankan fungsi ada  kewenangan yang beririsan sehingga penting untuk membangun sinergitas.

“Di kantor Ombudsman juga biasa kita menerima pengaduan terkait Hakim bahkan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan sehingga untuk memaksimalkan pengawasan harus ada kerjsama, sebab tidak semua pengaduan bisa kami tindaklanjuti demikian juga sebaliknya sehingga penting membangun sinergita untuk  menguatkan fungsi kelembagaan masing-masing,” tutup Lukman 
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)



No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.