Baca Juga
Mamuju - Tim Komisi Yudisial Perwakilan Sulawesi Selatan
melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat,
(06/08/18).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kunjungan balasan
setelah beberapa waktu lalu tim Ombudsman Sulbar menyambangi Kantor Perwakilan
Komisi Yudisial Sulawesi Selatan di Makassar.
Dalam pertemuan ini Plt. Koordinator Komisi Yudisial Wilayah
Sulsel, Azwar Mahis mengatakan selain bersilaturahmi sekaligus mendiskusikan
potensi kerjasama antara KY Perwakilan Sulsel dengan ORI Sulbar dalam hal
pengawasan pelayanan publik di pengadilan dan kejaksaan Negeri diwilayah
Sulawesi Barat .
Mengingat posisi Ombudsman sebagai tempat pengaduan terkait
maladminstrasi pelayanan publik, tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan
tugas dan wewenang Komisi Yudisial sebagai pengawas hakim dan lembaga
peradilan sehingga penting untuk membangun kesepahaman antara tugas dan
wewenang masing-masing lembaga terutama penanganan tugas dan wewenang yang
beririsan.
Sementara Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi
Barat, salah satu fungsi KY adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap
perilaku hakim, termasuk menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan
pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Adapun Ombudsman mengawasi
pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan
Negeri, sehingga dalam menjalankan fungsi ada kewenangan yang beririsan
sehingga penting untuk membangun sinergitas.
“Di kantor Ombudsman juga biasa kita menerima pengaduan terkait
Hakim bahkan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan sehingga untuk memaksimalkan
pengawasan harus ada kerjsama, sebab tidak semua pengaduan bisa kami
tindaklanjuti demikian juga sebaliknya sehingga penting membangun sinergita untuk
menguatkan fungsi kelembagaan masing-masing,” tutup Lukman
(Humas
Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar