Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, August 21, 2018

Walau Bukan Piagam Yang diJemput di Ibu Kota Negara, Namun Desa Parabu Telah Menorehkan Prestasi

Baca Juga

SK. Gub. Sulbar  (foto: ist.)
SK. Gub. Sulbar  (foto: ist.)
MAMUJU - Pada tahun 2018 ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Nomor 188.4/450/Sulbar/2018, tentang penetapan juara lomba desa tingkat Provinsi Sulbar, maka ditetapkan sebagai juara 1, Desa Parabu, Kecamatan Lariang, kabupaten Pasangkayu, juara ke 2 Desa Kunyi, kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), dan juara ke 3 Desa Manyamba, Kecamatan Tammeroddo Sendana, Kabupaten Majene.


Lomba desa ini adalah salah satu agenda rutin Pemrov. Sulbar yang dilaksanakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yakni perlombaan desa tingkat provinsi. Kali ini salah satu desa dari Kabupaten Pasangkayu mencatatkan namanya sebagai juara pertama, Desa Parabu


Bentuk penghargaan terhadap juara lomba desa tersebut, Pemprov Sulbar mengundang para kepala desa (Kades) dan ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang desa-nya juara perlombaan desa tingkat provinsi untuk menghadiri upacara HUT RI ke-73 tahun 2018 di lapangan upacara kantor Gubernur Sulbar.

Selain itu, pemprov Sulbar akan memberikan hadiah berupa tropi piala tetap, piagam penghargaan, dan uang pembinaan ke tiga desa yang masuk kategori juara. Dan bagi desa juara 1 akan mendapatkan uang pembinaan Rp18 juta, juara 2 Rp15 juta, dan juara 3 Rp11 juta.

Agenda penyerahan piala bergilir, piala tetap, piagam penghargaan, dan uang pembinaan akan diserahkan langsung oleh gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat malam (17/08/2018) pukul 20.00 bertempat diruang pola lantai 4 kantor gubernur Sulbar, jalan H Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.
(sumber: sulbarku/LS) 

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.