Baca Juga
Ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad saat serahkan berita acara pleno penetapan DPT Pemilu 2019 ke pemerintah daerah.
|
PASANGKAYU,
lenterasulawesi - Masyarakat tengah bersiap untuk menyambut
pesta demokrasi 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Pasangkayu pun telah
menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019. Data yang diterima Sulbar
Expres dari KPU Pasangkayu yakni 87.777 suara yang tercatat memiliki hak suara
pada pemilu yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 April 2019.
Komisioner KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad mengatakan saat
ini DPT untuk Pemilu yang telah di tetapkan KPU 87.777, itu meningkat kisaran
3.876 dari jumlah DPT sebelumnya yakni DPT Pilgub dengan jumlah 83.901. Dari
jumlah peningkatan tersebut, pemilih pemula meningkat sekitar 2ribuan.
Menurut Sahran, untuk pemilih pemula yang terdaftar di DPT
harus berusia 17 tahun maksimal pada17 April 2019. Maka setelah tanggal yang
merupakan hari H pencoblosan tersebut tidak termasuk dalam DPT.
"Dengan kata lain, DPT tersebut telah mengakomodasi
masyarakat yang telah memiliki hak pilih meskipun saat ini belum, " ungkap
Sahran, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (31/08/2018).
Dari jumlah DPT yang dirilis oleh KPU, Kecamatan Pasangkayu
masih menjadi daerah dengan jumlah DPT terbanyak dengan 14.554 pemilih.
Sedangkan untuk daerah dengan jumlah DPT terkecil berada di Kecamatan Doripoku hanya
3.394 pemilih.
Sahran berharap, dengan peningkatnya DPT dari Pilgub ke DPT
Pemilu 2019 saat ini, juga bisa meningkatkan partisipasi pemilih diatas 75
persen. Karena partisipasi masyarakat untuk memilih juga sangat berpengaruh
pada pemilu yang berkualitas.
"Iya, kami sangat berharap itu. DPT meningkat dari pesta
demokrasi sebelumnya. Ya, tingkat partisipasi kita harapkan juga bisa bertambah
persentase nya pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden April 2019
mendatang, " harap Sahran.
(ndi/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar