Baca Juga
Lukman Umar beserta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat |
MAMUJU,
lenterasulawesi - Setelah
menanti tindakan korektif atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman
RI Sulbar dari Bupati Polewali Mandar yang tak kunjung dibalas hingga batas
akhir 14 hari kerja, pengaduan Direktur PT. Anugrah Djam Sejati akhirnya
dilimpahkan ke kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.
Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat melimpahkan LAHP atas
laporan tindakan maladministrasi penundaan berlarut Penerbitan IMB Pembangunan
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Anugrah Djam Sejati, di Desa Rea,
Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar.
Berbagai upaya berdasarkan kewenangan Ombudsman RI Sulbar
telah dilakukan untuk meminta penjelasan pihak Pemda Polewali Mandar atas
masalah ini, namun hingga batas akhir yang ditentukan, Tim Ombudsman tidak
menerima penjelasan sehingga proses tindak lanjut diserahkan ke Tim
Ombudsman RI.
Pelimpahan pengaduan ini tim Ombudsman RI di Jakarta
diharapkan bisa melakukan proses tindaklanjut dengan cepat, sebab koordinasi ke
beberapa lembaga terkait juga lebih mudah, misalnya pihak Kementrian terkait
atau KPK untuk meminta tanggapan atas persoalan ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengaku
sangat menyesalkan kejadian ini, sebab menurutnya pelayanan publik Pemda Polman
harusnya sudah menjadi pilot projek pelayanan publik yang ideal untuk wilayah
Sulawesi Barat, setelah mampu melengkapi pemenuhan komponen layanan publik
sebagaimana amanah UU 25/2009 bahkan telah mendapat predikat zona hijau.
“Melihat pemenuhan komponen layanan dasar disejumlah OPD
termasuk PTSP Kab. Polman sudah sangat lumayan, makanya kita heran juga kenapa
masih ada pengaduan warga yang menjadi korban maladministrasi pengurusan
perijinan, ini jadi pertanyaan,” jelas Lukman, Selasa (30/10/2018)
Lukman jelaskan lebih
lanjut, pengaduan direktur PT Anugrah Djam Sejati sudah kami limpahkan dan akan
diambil alih oleh Tim Ombudsman RI di Jakarta, prosesnya tidak lagi dikantor
perwakilan (Ombudsman Sulbar red). Meski demikian pihaknya akan tetap
memfasilitasi jika tim dari kantor pusat membutuhkan tambahan data atau hendak
terjun langsung ke Kab. Polewali Mandar.
(HMS
OMBUDSMAN RI SULBAR/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar