Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, August 27, 2019

Ombudsman Minta Pemdes Patambanua Perhatikan Jalan Desa!

Baca Juga


Pasien ditandu Dusun Bombang, Desa Patambanua, Polman
Pasien ditandu Dusun Bombang, Desa Patambanua, Polman

MAMUJU, LENTERASULAWESI -  Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menyayangkan kasus pasien ditandu yang terjadi di Dusun Bombang, Desa Patambanua Kab. Polewali Mandar.
Koordinator Tim PVL Ombudsman RI Sulbar, Sekarwuni Manfaati setelah mengetahui kejadian ini langsung melakukan reaksi cepat berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait, Selasa (20/08/2019) silam.

Sekarwuni Manfaati menjelaskan kejadian ini bermula ketika ada salah seorang warga yang sakit dan harus dirujuk ke Puskesmas, namun akses jalan menuju Dusun Bombang  tidak bisa dilalui kendaraan roda empat sehingga pasien ditandu keluar sampai ke ujung jalan tempat armada ambulance menunggu.
 “Sebenarnya  sudah ada fasilitas kesehatan seperti Puskesmas di Kecamatan Bulo, Pustu di Desa Patambanua dan Bidan Desa, hanya saja akses jalan yang menghubungkan antara dusun khususnya di dusun Bombang ini belum  memadai,” jelas Sekarwuni

Terkait kejadian Tim Ombudsman meminta  kepala desa Patambanua  memperhatikan kondisi pelayanan publik di daerahnya, utamanya perbaikan infrastruktur jalan.  “Dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke Desa Patambanua untuk melihat lebih dekat kondisi pelayanan dasar yang ada disana,” kata  Sekarwuni

Secara kelembagaan, jOmbudsman RI Sulawesi Barat meminta Bupati Polewali Mandar memberikan perhatian atas kondisi ini, sebab beberapa pengakuan warga kejadian bukan yang pertama tapi  sudah berulangkali terjadi.

Dengan munculnya kejadian pasien ditandu melalui postingan salah seorang Netizen di media sosial. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar, sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang senantiasa ikut mengawal dan mengawasi pelayanan Publik.

“Perbaikan pelayanan publik  membutuhkan peran serta semua pihak, utamanya pengguna layanan publik sebab kami sadari betul, mata dan telinga sangat terbatas  sehingga senantiasa mengharap keterlibatan semua pihak,” ungkap Lukman.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.