Baca Juga
Helmi Syakur, SE, M. AP, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pasangkayu
PASANGKAYU, LENTERASULAWESI – Bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (27/11-2020), Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu, laksanakan Rapat terkait Data pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, Helmi Syakur, SE, M. AP dalam rapat tersebut, jelaskan, bahwa saat ini Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) telah melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya dengan menjalankan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Menurutnya, saat ini para pekerja Sosial telah mengalami persoalan ID pelanggan dimana yang seharusnya konfirmasi ke Kepala Dusun (Kadus) maupun Kepala Desa (Kades) sehingga tidak terjadi mis komunikasi. "Ini merupakan giat evaluasi kinerja TKSK yang telah nenjalankan SLRT dan saya berharap kedepannya tim dibawah mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan dapat di angkat menjadi tenaga kontrak atau diberikan SK hingga bukan lagi sebagai tenaga suka rela dan Tali Asih mereka tidak diputuskan" urainya.
Helmi Syakur juga berharap agar kinerja TKSK yang saat ini sudah sangat maksimal menjadi perhatian khusus bagi Pemda dikarenakan apa yang menjadi tanggung jawab TKSK merupakan ujung tombak dalan melakukan verifikasi Faktual (Verfak) tentang data Masyarakat miskin atau pra sejahtera yang ada hingga tingkat Dusun. "Kinerja TKSK ridak dapat disepelekan. Karwna bila mereka tidak bekerja maksimal, maka kami agak kesulitan memantau atau mendapatkan data Masyarakat pra sejahtera," pungkasnya.
(R. Adding Marulu/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar